Rabu, 05 Oktober 2011

Cerita Panas: Oknum PNS Lampung Di Penjara Karena Gauli Siswi Yang PKL Di Kantornya

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:






Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pasar Kota Metro, Lampung, terancam dibui akibat tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Pria berinisial IR itu menyentuh tubuh bagian belakang siswi kelas II sebuah SMK yang sedang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dinas tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, DE (16) mengalami pelecehan seksual pada Jumat (21/1/2011) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, korban masuk ke dalam salah satu ruang di kantor dinas tersebut.
IR tak mampu menahan gairah saat melihat kemolekan tubuh DE. Ia pun langsung meraba pantat, memegang tangan, buah dada, serta mencium korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama orangtuanya kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Metro.
Kapolres Kota Metro AKBP Nurochman membenarkan laporan tindak pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, korban melaporkan IR, oknum pegawai Dinas Pasar Kota Metro. Ia menuturkan, pemeriksaan terhadap IR sudah dilakukan, korban ataupun saksi-saksi lain juga sudah dimintai keterangan oleh petugas.
“Kami masih terus lakukan pemeriksaan, status IR masih terperiksa belum jadi tersangka,” ujarnya, Kamis (27/1/2011). Ia menjelaskan, setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, barulah IR bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Nurochman juga membenarkan bahwa korban adalah siswi sebuah SMK swasta yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Dinas Pasar.
Menurutnya, apabila sudah ditetapkan menjadi tersangka, IR bisa dijerat UU tentang Perlindungan Anak. “Karena korban masih berusia di bawah umur,” imbuhnya.
Semoga kejadian ini tidak terulang dan jangan sampai terulang lagi.
Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar