Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:
Mesum, Mahasiswa dan Wanita Beranak Dua Diamankan Warga
Warga Akan Usir Pasangan Mesum Dari Kos
Padang Today Berita Peristiwa Senin, 27/06/2011 - 18:39 WIB Citra Indriani 862 klik
DM (20) yang merupakan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Padang diamankan warga setelah melakukan perbuatan mesum dengan EA (29). Diketahui EA adalah wanita yang sudah memiliki suami, bahkan sudah memiliki 2 orang anak.
DM dan EA diamankan warga di sebuah rumah kos tepatnya di jalan legislatif kelurahan Kampung Olo Nanggalo Padang sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. Saat ini keduanya masih diamankan di Polsekta Nanggalo Padang.
Menurut Rian (25), salah seorang pemuda, EA merupakan seorang mahasiswa dan istri seorang tukang sate yang tinggal dalam satu kos milik ni Yur dan Can.
Pengrebekkan ini bermula saat pemilik kos merasa curiga dengan gerak-gerik pasangan mesum tersebut, dan mengintip apa yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Dan beberapa hari sebelum kejadian sempat terjadi ribut-ribut antara EA dengan suaminya.
“Pada saat itu suami EA baru pulang dari jualan sate dan melihat DM keluar dari kamarnya. Melihat kejadian tersebut AD kaget dan langsung menanyai DM yang langsung lari ke kamarnya di lantai dua kosan tersebut,” cerita Rian.
Pemilik kos pun ikut mendatangi DM dan bertanya apa yang telah dilakukannya dengan EA. Awalnya DM tidak mau mengakui perbuatannya , tapi karena warga dan pemuda sudah merasa geram dengan perbuatanpasangan tersebut, warga pun ikut menanyai keduanya agar dapat mengakui
perbuatannya.
Hingga akhirnya DM dan EA mengakui telah melakukan perbuatan mesum dan perbuatan itu dilakukannya atas dasar suka sama suka selama 4 bulan, bahkan keduanya pun mau untuk dinikahkan.
Mendengar kejadian tersebut warga dan pemuda mengharapkan agar keduanya di bawa ke Polsek terdekat, tapi DM tidak mau untuk dibawa ke Polsek dengan alasan ingin menunggu orang tuanya yang akan datang dari kampungnya di Pasaman. Namun, karena pemuda bersikeras agar DM segera dibawa ke Polsek Nanggalo akhirnya DM dan EA dibawa ke Polsekta Nanggalo sekitar pukul 02.00 WIB yang dilaporkan oleh Yasman selaku ketua RT .
Hingga saat ini keduanya masih diamankan di Polsek Nanggalo Padang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun www.padang today.com bahwa nanti malam pemuda setempat akan berunding untuk memberikan denda berupa hukuman kepada kedua pasangan mesum tersebut, dan biasanya ini dilakukan agar membersihkan daerah tersebut dari perbuatan yang terlah dilakukan oleh kedua pasangan mesum tersebut.
“Biasanya akan diberikan denda berupa 20 sak semen, dan berdasarkan kesepakatan warga kedua pasangan mesum tersebut akan di usir dari daerah tersebut,” ungkap salah satu warga Rian.(*)
Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/
DM dan EA diamankan warga di sebuah rumah kos tepatnya di jalan legislatif kelurahan Kampung Olo Nanggalo Padang sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. Saat ini keduanya masih diamankan di Polsekta Nanggalo Padang.
Menurut Rian (25), salah seorang pemuda, EA merupakan seorang mahasiswa dan istri seorang tukang sate yang tinggal dalam satu kos milik ni Yur dan Can.
Pengrebekkan ini bermula saat pemilik kos merasa curiga dengan gerak-gerik pasangan mesum tersebut, dan mengintip apa yang dilakukan oleh pasangan tersebut. Dan beberapa hari sebelum kejadian sempat terjadi ribut-ribut antara EA dengan suaminya.
“Pada saat itu suami EA baru pulang dari jualan sate dan melihat DM keluar dari kamarnya. Melihat kejadian tersebut AD kaget dan langsung menanyai DM yang langsung lari ke kamarnya di lantai dua kosan tersebut,” cerita Rian.
Pemilik kos pun ikut mendatangi DM dan bertanya apa yang telah dilakukannya dengan EA. Awalnya DM tidak mau mengakui perbuatannya , tapi karena warga dan pemuda sudah merasa geram dengan perbuatanpasangan tersebut, warga pun ikut menanyai keduanya agar dapat mengakui
perbuatannya.
Hingga akhirnya DM dan EA mengakui telah melakukan perbuatan mesum dan perbuatan itu dilakukannya atas dasar suka sama suka selama 4 bulan, bahkan keduanya pun mau untuk dinikahkan.
Mendengar kejadian tersebut warga dan pemuda mengharapkan agar keduanya di bawa ke Polsek terdekat, tapi DM tidak mau untuk dibawa ke Polsek dengan alasan ingin menunggu orang tuanya yang akan datang dari kampungnya di Pasaman. Namun, karena pemuda bersikeras agar DM segera dibawa ke Polsek Nanggalo akhirnya DM dan EA dibawa ke Polsekta Nanggalo sekitar pukul 02.00 WIB yang dilaporkan oleh Yasman selaku ketua RT .
Hingga saat ini keduanya masih diamankan di Polsek Nanggalo Padang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun www.padang today.com bahwa nanti malam pemuda setempat akan berunding untuk memberikan denda berupa hukuman kepada kedua pasangan mesum tersebut, dan biasanya ini dilakukan agar membersihkan daerah tersebut dari perbuatan yang terlah dilakukan oleh kedua pasangan mesum tersebut.
“Biasanya akan diberikan denda berupa 20 sak semen, dan berdasarkan kesepakatan warga kedua pasangan mesum tersebut akan di usir dari daerah tersebut,” ungkap salah satu warga Rian.(*)
0 komentar:
Posting Komentar