Rabu, 12 Oktober 2011

Forex dalam Hukum dan Pandangan Islam

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:




Kali ini kami akan membahas mengenai Forex dalam Hukum dan Pandangan Islam . Seperti kita tahu Forex atau yang dikenal dengan Foreign Exchange merupakan perdagangan valuta asing yang melibatkan banyak orang dari seluruh penjuru Dunia (baca :Pengertian dan Sejarah Forex ). Namun yang menjadi permasalahannya , Forex merupakan perdagangan (jual-beli) yang menggunakan virtual money sedangkan dalam hukum jual beli diharuskan benda tersebut nyata secara fisik (baca : Rukun dan Syarat Jual - Beli).


Sumber: Depag.com

Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar