Minggu, 13 November 2011

Kode Etik Profesi dan Hukum Akuntan Publik

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:



KODE ETIK PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM AKUNTAN PUBLIK
Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

1 komentar:

  1. kenyataannya setelah terbitnya UU Ap sekalipun bisa jadi Standar Pengendalian Mutu yang telah di tetapkan dalam SPAP sebanyak 9 poin bs jadi belum di terapkan sepenuhnya..
    Ini yang jadi penelitian saya saat ini.
    mohon tanggapannya...

    BalasHapus