Minggu, 13 November 2011

Ringkasan Fiqih Muamalah

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:



Pembahasan kali ini tentang Fiqih Muamalah, dan saya akan membahas secara umum mengenai fiqih Muamalah ini. Secara definisi fiqih ialah ilmu yang menerangkan hukum-hukum syari’at Islam yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Adapun pembagian fiqih antara lain : fiqih ibadat, fiqih (muamalat), dan fiqih munakahat. Untuk lebih luasnya lagi fiqih dibagi atas delapan macam pembahasan yakni :

Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar