Minggu, 13 November 2011

Pluralisme Hukum dalam Pandangan Antropologi

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:



Pluralisme dalam sehari - hari dikenal sebagai keragaman akan perbedaan, dari segi keilmuan sendiri Pluralisme digunakan untuk menafsirkan cara yang berbeda, di berbagai topik untuk menunjukkan keragaman pandangan, dan bertentangan dengan satu pendekatan atau metode penafsiran. Namun di masyarakat sendiri yang banyak diangkat kepermukaan adalah Pluralisme Agama tapi tahukah anda ada banyak jenis pluralisme diantaranya :

Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar