Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:
Terlahir dengan nama Siti Walidah, nyi ahmad dahlan sejak kecil telah mendapat pendidikan agama yang baik karena orang tuanya adalah pejabat agama keraaton yogyakarta. Waktu itu, setiap anak perempuan dalam lingkungan keraton ( Ningrat ) harus tinggal di rumah hingga saatnya untuk menikah (Dipingit). Akibatnya, Siti Walidah tidak pernah mendapatkan pendidikan umum kecuali pendidikan agama.
Siti Walidah kemudian menikah dengan K.H. Ahmad Dahlan, sehingga Di kenal dengan nama Nyi Ahmad Dahlan mereka dikaruniai enam orang anak. K.H. Ahmad Dahlan adalah seorang tokoh pembaharu islam dan Pendiri Muhammadiyah. Mulanya, Siti Walidah dan suaminya sering mendapat kecaman dan tentangan karena pembaharuan yang dilakukanya. Namun, Suami istri tersebut tidak gentar dan tetap memperjuangkan keyakinanya.
Pada tahun 1918, Muhammadiyah mendirikan Aisyiah sebuah organisasi kewanitaan yang menjadi bagian Dari Muhammadiyah. Aisyiah berjuang untuk memajukan kaum wanita Aisyiah atau Nasyiatul Aisyiah juga memperjuangkan persamaan hak bagi wanita. Nyi Ahmad Dahlan Mulanya Aktif memimpin organisasi tersebut namun kemudian ia hanya duduk sebagai penasihat dan pelindung.
Nyi Ahmad Dahlan juga menyarankan agar Aisyiah mendirikan asrama-asrama untuk pelajar Putri dalam asrama tersebut, para remaja putri dididik Soal-Soal Agama dan kemasyarakatan, Serta di tanamkan rasa kebangsaan mereka juga dianjurkan untuk mengambil peran aktif dalam pergerakan nasional.
Nyi Ahmad Dahlan juga giat membantu perjuangan dengan mendirikan dapur-dapur umum bagi pejuang-pejuang yang sedang bertempur di garis depan. Selain itu, presiden Soekarno dan jendral Soedirman pun sering ia ajak bertukar pikiran mengenai situasi perjuangan saat itu.
Nyi Ahmad Dahlan wafat dalam usia 74 tahun pada tanggal 31 mei 1946 dengan meninggalkan rasa hormat dan bangga bagi segenap warga muhammadiyah dan bangsa indonesia karena perjuanganya yang tidak pernah kendur meskipun ia tidak pernah duduk di bangku sekolah untuk menghormati jasa-jasa nyi ahmad dahlan, berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 042/TK/1971, Pemerintah menganugrahkan gelar Pahlawan Nasional Kepadanya.
Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/
makasih ya broww postingan blog ini sangat bagus sehingga mudah di pahami oleh pembaca,.
BalasHapus