Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:
Seorang pria di Malaysia--yang tidak disebutkan namanya--berusia 32 tahun, diketahui telah menikahi 21 wanita melalui perkawinan palsu, lalu memaksa istri-istrinya untuk menjadi pelacur. Hal itu terjadi dalam sembilan bulan terakhir.
Utusan Malaysia melaporkan "bisnis" pria itu berakhir setelah salah seorang wanita diselamatkan oleh polisi.
Polisi mengatakan pria itu telah menikahi 18 penduduk lokal dan tiga wanita dari negara tetangga. Untuk memikat para wanita, pria itu mengaku menggunakan dua jimat.
Modus kejahatan yang dia lakukan adalah dengan mendapatkan sertifikat perkawinan palsu dari sebuah sindikat. Dia kemudian memaksa para wanita itu untuk menjadi pelacur di beberapa negara. Jika menolak, mereka akan dipukuli
Polisi mengatakan korban bernama--sebut saja--"Julia", berusia 18 tahun, telah diselamatkan setelah adiknya menelepon koran itu untuk membantu menemukan kakaknya. Petugas dari Bukit Aman menemukannya di sebuah rumah kontrakan di Bahau, Rabu lalu.
Pria itu lalu ditangkap dan akan dikenai pasal Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia 2007. Pada bulan januari lalu sebenarnya dia telah ditahan polisi atas tuduhan melakukan pembunuhan, tetapi pengadilan menyatakan dia tidak bersalah.
Utusan Malaysia melaporkan "bisnis" pria itu berakhir setelah salah seorang wanita diselamatkan oleh polisi.
Polisi mengatakan pria itu telah menikahi 18 penduduk lokal dan tiga wanita dari negara tetangga. Untuk memikat para wanita, pria itu mengaku menggunakan dua jimat.
Modus kejahatan yang dia lakukan adalah dengan mendapatkan sertifikat perkawinan palsu dari sebuah sindikat. Dia kemudian memaksa para wanita itu untuk menjadi pelacur di beberapa negara. Jika menolak, mereka akan dipukuli
Polisi mengatakan korban bernama--sebut saja--"Julia", berusia 18 tahun, telah diselamatkan setelah adiknya menelepon koran itu untuk membantu menemukan kakaknya. Petugas dari Bukit Aman menemukannya di sebuah rumah kontrakan di Bahau, Rabu lalu.
Pria itu lalu ditangkap dan akan dikenai pasal Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia 2007. Pada bulan januari lalu sebenarnya dia telah ditahan polisi atas tuduhan melakukan pembunuhan, tetapi pengadilan menyatakan dia tidak bersalah.
0 komentar:
Posting Komentar