Minggu, 13 November 2011

Kesehatan Lingkungan dalam UU

Jika anda memiliki akun twitter dan anda sedang membukanya, So Please klik link:


Jika anda sedang membuka akun fb dan ingin mengirim alamat posting ini kedinding anda, silahkan klik jempol dibawah:



Menjawab persoalan kesehatan lingkungan, Pemerintah Indonesia telah menaruh perhatian pada persoalan kesehatan dan lingkungan. Perhatian ini ditunjukkan dari awal pemberlakuan pertaturan yang mengatur tentang kesehatan lingkungan yakni undang-undang No. 11 tahun 1962 tentang Higiene untuk Usaha-Usaha Bagi Umum dan Undang-undang No. 2 Tahun 1966 tentang Higiene.

Sumber: http://nurmanali.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar